Aturan Pelaksanaan bagi Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin terkait Proses Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19
Memperhatikan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No. 7062/UN.4.1/KEP/2020 mengenai Penetapan Kegiatan Akademik Perkuliahan Semester Akhir Tahun Akademik 2020/2021 di Universitas Hasanuddin, maka proses pembelajaran bagi Mahasiswa Program Studi Profesi (MPPD) Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) akan kembali dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan dan Wahana Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut maka dibuat ketentuan Aturan Pelaksanaan bagi MPPD FK UNHAS terkait Proses Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.